HADITS

|

TADWIN AS-SUNNAH
(Oleh : Muhammad Yani Abdul Karim, Lc.)
I.MUQADDIMAH
Kedudukan As-Sunnah sangat tinggi dan agung dalam islam di mana ia merupakan sumber hukum dan syariat islam tertinggi setelah Al Qur'an Al-Karim. Bahkan, sebagai satu di antara dua bagian wahyu ilahi yang diberikan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- (bagian yang lain adalah Al qu'ran),yang dengannya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menganjurkan ummatnya untuk menghafal dan meriwayatkannya(menyampaikannya) sebagaimana yang datang dari beliau,sebagaimana beliau menegaskan agar pengambilan hadits dari beliau shahih (tepat) dan akurat, tanpa tambahan ataupun pengurangan yang pada hakikatnya adalah kedustaan atas Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang pelakunya terancam neraka.


Maka bertitik tolak dari hal tersebut,kita dapat melihat secara gamblang dalam sejarah islam betapa besar dan maksimalnya perhatian (‘inayah) ulama ummat ini terhadap As-Sunnah,menghafalnya,memeliharanya (dengan pengamalan yang prima),mencatat dan membukukannya,melakukan perjalanan(rihlah) yang panjang dan berat di jalan As-sunnah,melakukan pemisahan antara riwayat yang shahih dengan yang lemah atau palsu,melakukan pencatatan nama-nama periwayat hadits dan menjelaskan derajat kapabilitas ‘adalah serta kekuatan hafalan dan pemahaman mereka,dan berbagai macam penilaian positif(ta’dil) maupun negative (jarh) yang berkaitan dengan sanad hadits maupun matannya.

Keberadaan ahlu-hadits ini merupakan salah satu karekteristik pokok dan suatu spesifikasi ummat ini yang membedakan mereka dari ummat-ummat yang lain. Mereka para ahlu-hadits yang telah membuktikan kekuatan potensi ilmiah yang dahsyat dan susah dibandingkan dengan para ahli ilmu lainnya. Dan sesungguhnya ini adalah manifestasi dan pembuktian firman Allah ta’ala dalam Al Quran Al Karim:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون

Sesungguhnya Kami yang menurunkan Adz-Dzikr dan sesungguhnya Kami-lah yang menjaganya”.(Al-Hijr:9).

II.MAKNA TADWIN SUNNAH

Secara bahasa, kata Tadwin (التدوين) bermakna (المتشتت في ديوان) artinya : ”mengikat yang terpisah dan mengumpulkan yang terurai (dari tulisan-tulisan)pada suatu diwaan.”

Dan “diwaan” (الديوان) adalah kumpulan kerts-kertas atau kitab (buku) yang biasanya dipakai untuk mencatat keperluan tertentu, misalnya diwaan ahlu jaisy (buku daftar keluarga militer) yang dalam sejarah Islam untuk pertama kalinya dilakukan Umar. ( lihat Kamus Mukhtar Ash Shihaah dan Qamus Al-Muhith serta kamus-kamus Arab lainnya pada materi : (د و ن).

Adapun “tadwin As-Sunnah” (تدوين السنة), maknanya adalah penulisan riwayat-riwayat hadits nabawy pada kumpulan lembaran atau buku (kitab).


Tadwin As-Sunnah adalah merupakan salah satu bentuk inayah yang besar dan khidmat yang agung dari para ulama Ahli Hadits terhadap Sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

III. KAPAN DIMULAI TADWIN AS-SUNNAH?


Kebanyakan kaum muslimin memahami bahwa dalam kurun waktu lebih dari seratus tahun para ulama saling meriwayatkan dan menerima hadits dengan lisan dan hafalan saja tanpa ditulis dan bahwasanya orang yang pertama kali menulis hadits adalah Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (wafat 124H),atas perintah dari khalifah Ar-Rasyid Umar bin Abdul Aziz.

Dan pemahaman ini semakin bertambah masyhur, kuat dan berlangsung terus sampai sekitar 5 abad, hingga munculnya tokoh ulama hadits yang terkenal Al Khatib Al Baghdadi, yang melalui sebuah studi yang akurat dapat membuktikan bahwa penulisan hadits nabawi telah ada jauh sebelum masanya Imam Az Zuhri, bahkan dalam kitabnya “Taqyidul-‘ilmi” beliau menyatakan bahwa pencatatan hadits telah ada ketika Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- masih hidup dan juga di masa shahabat dan taabi’in.

Telah diriwayatkan dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang pencatatan hadits-haditsnya,sebagaimana diriwayatkan pula bahwa beliau memberikan izin kepada sahabat-sahabatnya untuk mencatat/menulis.

Para ulama Muhaqqiqin menyatakan bahwa riwayat-riwayat yang berisi larangan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam pencatatan hadits beliau,semuanya lemah kecuali hadits Abu Sa’id Al-Khudri –radhiyallahu ‘anhu-,bahwasanya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bersabda:

لا تكتبوا عني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه

Jangan kamu menulis dariku (hadits-haditsku) siapa yang menulis darku selain Al Quran maka hendaknya ia menghapusnya”.(Riwayat Imam Muslim;Imam Bukhari menyatakan bahwa riwayat ini mauquf pada Abu Sa’id)

Di antara riwayat-riwayat yang berisi izin Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam pencatatan hadits beliau:

1. Berkata Abdullah bin Amr bin Ash –radhiyallahu ‘anhuma-, “Saya pernah menulis segala apa yang saya dengar dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, saya ingin menghafalkannya,lalu orang-orang Quraisy melarangku seraya berkata, “Engkau menulis segala apa yang engkau dengarkan dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sedangkan ia manusia biasa yang bisa berbicara dalam keadaan marah dan ridha?” Lalu saya menghentikan menulis, lalu saya sampaikaan itu kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka beliau member isyarat dengan jarinya kemulutnya dan berkata,

((اكتب فوالذي نفسي بيده ما خرج منه إلا حق))


“Tulislah! Demi zat yang jiwaku ada ditangan-Nya tidak keluar darinya kecuali yang haq”(Riwayat Imam Ahmad, Ad darimi, Abu Daud, Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil-‘ilm dan Al Khatib dalam At Taqyiid dari banyak jalan)

2. Berkata Abu Hurairah, “Tidak ada seorangpun sahabat yang lebih banyak haditsnya dariku kecuali Abdullah bin Amru bin ‘Ash karena ia menulis sedangkan aku tidak menulis”.(HR.Imam Bukhari).

3. Berkata Abu Hurairah, “Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, lalu berdiri seorang dari Yaman yang bernama Abu Syah dan berkata, ”Ya Rasulullah saya minta dituliskan (perkataanmu).Maka Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

((اكتبوا لأبي شاه))

Tuliskanlah untuk Abu Syah”.(HR.Imam Bukhari, Imam Ahmad dan lain-lain.Imam Abdullah bin Ahmad dan mengatakan tidak ada riwayat yang paling shahih mengenai bolehnya menulis hadits selain hadits ini).

4. Berkata Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- ,”Ketika sakit Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- semakin parah beliau bersabda:


((ايتوني بكتاب أكتب لكم كتابا لا تضلوا بعده)),

Ambilkan aku kitab!aku akan tuliskan untuk kamu suatu tulisan yang kamu sekalian tidak akan sesat setelahnya”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan lain-lain)

Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang shahih berkenaan dengan dibolehkan (oleh Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) menulis hadits.Di samping itu ada juga riwayat-riwayat yang lemah, yang sebagiannya dapat naik menjadi hasan.

Bertolak pada penerimaan Ulama terhadap keshahihan hadits Abu Said di atas,maka berarti dua hal yang zhahirnya kontradiktif yang sama-sama diriwayatkan dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Bagaimana manhaj ulama muhadditsin dalam memadukan dua macam riwayat di atas?

a. Bahwa larangan menulis hadits itu hanya pada awal Islam,yang mana dikhawatirkan pula bercampurnya hadits dengan Al-Quran. Setelah jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan merekapun memiliki pengetahuan yang baik terhadap Al Quran, mampu membedakannya dari hadits-hadits nabawi, maka hilanglah kekhawatiran itu ditambah lagi dengan semakin banyaknya Sunnah Nabawiyah sehingga bila ditulis bisa hilang sebagiannya. Maka, hukum larangan menjadi manshukh dan berubah menjadi kebolehan.(Para Ulama telah menjelaskan dengan hujjah yang kuat bahwa Hadits Abdullah bin Amru dan Hadits Abu Hurairah di atas lebih akhir dari hadits Abu Sa’id).

b. Bahwa adanya larangan menulis hadist itu karena kekhawatiran akan larutnya orang-orang dengan menulis sehingga terlalai dari Al-Quran. Dan di sisi lain adalah dalam rangka menjaga/melestarikan kekuatan hafalan kaum muslimin karena berpatokan terhadap tulisan akan menyebabkan melemahnya hafalan. Maka di sini larangan berlaku untuk sahabat yang tidak diragukan kekuatan hafalannya, adapun yang tidak kuat hafalannya maka Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengizinkannya untuk menulis, misalnya pada kasus Abu Syah.

c. Bahwa larangan berlaku umum, dengan alasan (‘illat) karena dikhawatirkan bercampurnya hadits dan Al Quran,sehingga dengan ‘illat ini dikecualikan orang-orang yang dijamin tidak keliru dalam menulis semisal Abdullah bin Amru bin Ash yang dipercaya oleh Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam urusan ini.

Para Ulama Muhaqqiqin dari Ahlu-hadits menyatakan bahwa ketiga pendapat ini sebetulnya tidak ada pertentangan dan dengan mudah dapat dipadukan satu sama lain.Walhamdulillah.
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa penulisan hadits (tadwinussunnah) telah dimulai di masa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.Tidak sebagaimana yang senantiasa digembar-gemborkan oleh para orientalis dan juga dipahami oleh kebanyakan kaum muslimin bahwa Sunnah belum ditulis kecuali pada masa Imam Az-Zuhri (periode shigharuttaabi’in).

IV.PERIODISASI TADWIN SUNNAH

Sejarah penulisan (kodifikasi) Sunnah telah melalui perjalanan yang panjang dengan melalui beberapa periode sebgai berikut:

1. Periode Abad I H. (sebagian muhadditsin menyebut periode ini dengan marhalah at ta'siis).

Periode ini mencakup masa kehidupan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, masa sahabat sepeninggal beliau dan masa tabi’in.
Usaha dan perjuangan yang dilakukan sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah pondasi awal dalam pencatatan Sunnah serta upaya penghafalan dan periwayatannya/panyampaiannya kepada ummat ini, sebagaimana usaha dan perjuangan mereka adalah pondasi dalam penyebaran din Islam dan pengokohan aqidah dan penjagaan Sunnah dari segala apa saja yang merusaknya.
Di antara upaya-upaya sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hal Tadwin sunnah adalah sebgai berikut:

a. Motivasi dalam mengahafal dan menguatkan hafalan, bahkan banyak di antara mereka yang menyuruh murid-muridnya untuk menulis dalam rangka menguatkan hafalannya lalu menghapus kembali tulisan itu agar tidak menjadi patokan/sandaran.

b. Menulis Sunnah dan mengirimkannya kepada orang lain.

c. Menganjurkan kepada murid-murid mereka untuk menulis/mencatat hadits.

d. Mencatat dan mengumpulkan hadits dalam diiwaan (lembaran-lembaran).

Setelah masa sahabat datanglah generasi tabi’in yang memawarisi Sunnah. Bahkan, dien ini secara keseluruhan dari sahabat dan mereka tampil dengan mengemban amanah penyampaian risalah kepada seluruh manusia. Mereka telah memaksimalkan usaha mereka dalam rangka ta’zhim dan khidmat terhadap Sunnah dalam berbagai bentuk dan upaya.

Dan di antara usaha besar dan kerja keras mereka khusus untuk tadwin sunnah adalah sebagai berikut:

a. Menganjurkan untuk iltizam kepada Sunnah, menghafal dan menulisnya, serta tatsabbut dalam meriwayatkan dan mendengarkannya.

b. Mencatat Sunnah dalam lembaran-lembaran.

c. Usaha-usaha yang besar dari dua imam kaum muslimin, Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Ibnu Syihab Az Zuhri,dalam tadwin sunnah.

2.Periode abad II (marhalah at ta'-shil)

Periode ini mencakup dua generasi,yaitu generasi shigar at Tabi’in dan generasi atba’uttabi’in. Dalam periode ini khidmah kepada Sunnah dan ilmu-ilmunya semakin meningkat, upaya penjagaan dari segala hal yang menodai dan mengotorinya makin gencar. Di masa ini mulailah Sunnah dikodifikasikan secara teratur dan tersusun. Bersamaan dengan itu muncul pulalah ilmu rijal, yang cikal-bakalnya telah muncul sejak akhir masa sahabat dan kibar at tabi’in ditandai dengan munculnya pertanyaan tentang isnad. Di tangan generasi inilah awal mula disusunnya kitab-kitab ilmu rijal dan kitab-kitab hadits yang tersusun atas bab-bab dan pasal-pasal.

Beberapa perkembangan tadwin sunnah yang terjadi pada periode ini:

a. Lahirnya metode penulisan hadits yang baru yaitu hadits-hadits disusun teratur bab per-bab (tashnif).
b. Penggabungan ucapan (atsar) sahabat dan fatwa-fatwa tabi’in dengan hadits-hadits nabawi dalam kitb-kitab yang ditulis pada periode ini.Setelah sebelumnya atsar dan fatwa tersebut tidak ditulis.
Periode ini dipandang sebagai masa pengokohan ilmu-ilmu Sunnah, di masa ini hidup tokoh-tokoh besar Sunnah, para imam yang mulia: Malik, Asy-Syafi’i, Sufyan Ats-tsauri, al-Auzai’Ii Syu’bah bin Hajjaj, Ibnu Mubarak, Ibrahim Al Fazari, Ibnu Uyainah, Yahya bin Said al Qaththan, Ibnu Mahdi, Waki’ dan lain-lain.

3.Periode Abad III (Marhalah An-Nudhj)

Periode ini merupakan masa kemajuan ilmu-ilmu keislaman secara umum, dan ilmu-ilmu Sunnah secara khusus.bahkan masa ini dipandang sebagai masa keemasan Sunnah Nabawiyah, yang mana pada masa ini semakin gesit rihlah untuk Tholabil-‘ilm, semakin gencar penulisan kitab dalam ilmu rijal dan semakin luas karya-karya dalam tadwin sunnah. Munculnya Kitab-kitab Masanid, Shihah dan Sunan. Yang diantaranya adalah Al Kutub As Sittah.

Pada periode ini tampil para tokoh-tokoh Huffazh, ahli naqd (kritik hadits) dan ulama-ulama besar seperti: Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Ali bin Al Madini, Yahya bin Ma’in, Abu Abdillah Al Bukhari, Muslim bin Hajjaj, Abu Zur’ah, Abu Hatim Ar Razi, Utsman bin Sa’id Ad Darimi, Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasaai, Ibnu Majah dan lain-lain. Yang kesemuanya merupakan pelopor ilmu hadits secara umum dan ilmu jarh wa ta’dil secara khusus.

Dari tangan-tangan mereka pula lahir suatu bentuk karya baru dalam tadwin sunnah ,yaitu kitab-kitab aqidah, sebagai upaya membentangi islam dan Sunnah dari golongan ahlu ahwa wal bida’.

4.Periode abad IV (Marhalah al Istikmal)
Periode ini merupakan tahap lanjutan dan penyempurnaan terhadap karya-karya periode sebelumnya.

Pada abad IV H,para ulama umumnya mengikuti manhaj pendahulunya (generasi III). Dalam penulisan sunnah. Di antara mereka ada yang mengikuti manhaj Ash Shahihain dengan mengeluarkan hadits-hadits shahih saja dalam kitab mereka, adapun yang mengikuti manhaj kitab-kitab sunan dengan mengeluarkan hadist-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum dan adab-adab dan adapula yang mengarahkan karyanya pada masalah ikhtilaf al hadits.

Pada periode ini pulalah muncul bentuk baru dalam tadwin sunnah seperti munculnya kitab-kitab mustakhrajat, dan ma’ajim (mu’jam-mu’jam) hadits. Muncul pula pengkodifikasian syarah hadits (fiqhul hadits). Muncul pula pengkodifikasian ilmu mustholah hadits untuk pertama kali dan munculnya karya ulama dalam ilmu ‘ilal al hadits. Dalam ilmu jarh wa ta’dil pun terdapat beberapa kitab-kitab terkenal dan merupakan referensi yang ditulis ulama pada masa ini.

Di antara tokoh dan Imam Sunnah di masa ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu As Sakan, Al Hakim, Ibnul Jarud, ad Daraquthni, Ath Thahawi, Ath Thabarani, Abu Nu’aim Al Ashbahabi, Al Isfirayini dan lain-lain.

5.Periode abad V H (Marhalah at-tahdzib)
Pada abad V H, ulama memunculkan kreasi baru dalam tadwin sunnah, yang mana merupakan perluasan dan pengayaan khazanah haditsiyah.Misalnya:
a.Pengumpulan hadits-hadits dari kitab-kitab yang berbeda, seperti penggabungan hadits-hadits Shahihain, penggabungan hadits-hadits Al Kutub As Sittah, penggabungan hadits-hadits dari kitab-kitab yang berbeda-beda.
b.Munculnya kitab-kitab takhrij
c.Munculnya kitab-kitab maudhu’at.
d.Munculnya kitab-kitab tentang hadits-hadits At Targhif wattarhib.

Di samping adanya karya-karya para ulama yang mengikuti manhaj para ulama sebelumnya seperti kitab-kitab sunan (hadits-hadits ahkam) dan mustakhrajat. Jenis usaha lain yang semakin menguat pada masa ini adalah pensyarahan terhadap hadits-hadits yang terdapat pada kitab-kitab hadits yang ada.

Di antara tokoh-tokoh hadits di masa ini adalah Al Baihaqi, Al Baghawi, Muhammad bin Nashir al Humaidi, Al Khatib Al Baghdadi, Ibnu Abdilbarr dan sebagainya.

6.Periode abad VI dan VII (Marhalah at tamhish)
Pada periode ini ulama menempuh berbagai bentuk pengkhidmatan terhadap Sunnah melalui buah karya mereka, yang umumnya adalah melanjutkan apa yang telah dirintis oleh generasi sebelumnya yang tentunya dengan susunan-susunan yang umumnya lebih baik dari sebelumnya misalnya:
a. Kitab-kitab maudhu’at.
b. Kitab-kitab hadits ahkaam.
c. Kitab-kitab gharibul hadits.
d. Kitab-kitab athraful hadits.

7.Periode abad VIII dan IX (Marhalah al Jam'i wattartib)
Pada periode ini para ulama juga melakukan tadwinus sunnah dalam bentuk inayah dan khidmat kepada kitab-kitab salaf (generasi-generasi awal) dengan mensyarahnya, selain itu mereka juga menyusun biografi (tarjamah) para periwayatnya.
Di samping itu para ulama di periode ini melanjutkan apa yang telah dilakukan oeh generasi sebelumnya dan di antara yang paling nampak adalah munculnya kitab-kitab Takhrij dan kitab-kitab Jawami’.

Pada periode ini pula sebuah kreasi baru muncul dari kalangan Ulama yaitu adalah kitab-kitab Zawaaid.

8.Periode Pasca Abad IX hingga awal abad XIV (Marhalah aljumud)
Pada periode ini gerakan ilmiah dalam alam islami mengalami kemunduran, termasuk dan terutama dalam ilmu-ilmu Sunnah nabawiyah.Namun,hal ini bukan berarti sama sekali tidak ada produksi para ulama hadits hanya saja adanya kreasi-kresai baru menjadi sesuatu yang langka dan hanya peran muhadtstsin tidak lagi sebesar sebagaimana sebelumnya.

Di antara tokoh besar ulama hadits yang hidup di zaman ini adalah Al Imam Jalaluddin As Suyuthi, Al Hafizh As Sakhawi, Al Hafizh Zakariya Al Anshari, Muhammad Al Baiquni, Imam Waliyyullah Ad Dahlawi, Al ‘Ajluni, As Saffaarini, Az Zabidi, Muhammad bin Ali Asy Syukani dan lain-lain.

9.Periode abad XIV hingga sekarang (marhalah an nuhdh wal inbi’ats),
Pada periode ini, khidmatus sunnah mengalami suasana perkembangan baru, dengan adanya peran percetakan, di awali dengan masuknya percetakan ke alam islmai mulai dari Mesir, kemudian Syam, Iraq, Palestina. Libanon, India dan seterusnya. Maka perhatian diarahkan kepada percetakan kitab-kitab agama terutama yang berkaitan dengan Al Quran ,Hadits, dan Fiqh ,mulailah diadakan pengumpulan karya-karya agung para ulama dalam ulum As Sunnah dalam berbagai disiplinnya, termasuk tadwinus sunnah di mana kitab-kitab induk mulai dicetak begitu pula kitab-kitab yang berhubungan dengannya.

Pada pertengahan abad 20 M, gerakan ilmiah ini makin luas dan gencar, terutama setelah kaum muslimin memahami tujuan-tujuan busuk yang terselubung dalam kedok imperialisme Barat yang berupaya memadamkan islam dengan jalan memadamkan Sunnah.

Di antara ulama muhaditsin yang hidup di zaman ini adalah Syamsulhaq Azhim Abadi, Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, Ahmad Syakir, Muhammad Nashiruddin Al Albani dan lain-lain.

V. MENGENAL KITAB-KITAB HADITS YANG TERKENAL:
1. Dari abad II :
Al Muwaththa (Imam Malik bin Anas), Al Mushannaf (Abdurrazzaq Ash Shan’ani), Al Mushannaf (Ibnu Abi Syaibah).
2. Dari abad III :
a. Kitab-kitab masanid (musnad-musnad) : Musnad Abu Daud Ath Thayalisi, Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad bin Amru Al Bazzar, Musnad Abu Ya’la Al Maushili, Musnad Al Humaidi, Musnad Ibnu Rahuyah dan sebagainya.
b. Kitab-kitab shihah : Shahih Imam Bukhari dan Shahih Imam Muslim.
c. Kitab-kitab sunan : Sunan Abi Daud, Sunan (Jami’) At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i, Sunan Ibnu Majah dan Sunan Ad Darimi.
d. Kitab-kitab hadits yang berkaitan dengan aqidah : As Sunnah (Imam Ahmad), As Sunnah (Abdullah bin Ahmad), As Sunnah (Abu Nashr Al Marwazi), Ar Raddu ‘alal Jahmiyah (Imam Ahmad), Al Raddu ‘ala Bisyr Al Marisi Al Mu’tazili (Imam Ad Darimi), Khalqu Af’aalil ‘Ibad (Imam Bukhari) dan sebagainya.

3. Dari abad IV :
a. Kitab-kitab Shihah : Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Shahih Ibnu Sakan, Mustadrak Al Hakim.
b. Kitab-kitab Sunan : Muntaqa Ibnul Jarud, Sunan Ad Daraquthni.
c. Kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu mukhtalafil-hadits : Syarh musykil al-aatsar (Ath Thahawi).
d. Kitab-kitab Mustakhrajat : Mustakhrajat Abu Bakar Al Isma’ili (tehadap Shahih Bukhari), Mustakhrajat Abu ‘Awanah Al Isfarayini (atas Shahih Muslim).
e. Kitab-kitab Ma’ajim : Al Mu’jam Al Kabir, Al Mu’jam Al Ausath, Al Mu’jam Ash Shagir (ketiganya oleh Imam Ath Thabarani).
f. Kitab-kitab syarah hadits : Tahdzibul aatsar (Ibnu Jarir Ath Thabari), Syarhu Ma’anil Aatsaar (Ath Thahawi), Syarhu Shahihil Bukhari dan Ma’alim as sunan (keduanya oleh Al Khaththabi).
4. Dari abad V :
a. Kitab-kitab Sunan : Sunan Al Kubra (Al Baihaqi).
b. Kitab-kitab yang mneggabungkan Kitab-kitab hadits sebelumnya:
- yang menggabungkan shahihain: Al Jam’u baina Ash Shahihain (masing-masing ditulis oleh Ibnu Nashr Al Humaidi, Abu Bakar Al Barqani dan lain-lain).
- yang menggabungkan al Kutub as Sittah : At Tajrid lish-shihaah wassunan ( Al Hafizh As Sarqasti), Jaami’ al- ushuul (Ibnu Atsir Al Jazari).
- yang menggabungkan hadits-hadits dari kitab-kitab yang berbeda: Bahrul asaaniid fi shahihil masaaniid (Al Hafizh Abu Muhammad As Samarqandi), Mashaabihus-sunnah (Imam Al Baihaqi).
c. Kitab-kitab maudhu’at : kitab Tadzkir Al Maudhu’at (Abul Fadhl Muhammad bin Thahir ibnu Qaisaraani).
d. Kitab-kitab yang berkaitan dengan at targhib wattarhib : Kitab At Targhib wat Tarhib, Kitab ad Da’waat Al kabir (keduanya oleh Imam Al Baihaqi).
e. Kitab-kitab mustakhrajat : Mustakhraj Al Hafizh ibnu Marduyah (atas Shahih Bukhari), Mustakhraj Abu Nu’aim Al Ashbahani (terhadap Shahihain) dan lain-lain.
f. Kitab-kitab syarah hadits : At Tamhid (Ibnu Abdilbarr), Syarhus-Sunnah (Al Baghawi), Al Muntaqa –syarah Al- Muwaththa- (Abul Walid Al Baaji).
5. Dari abad VI dan VII :
a. Kitab-kitab maudhu’at : Al Abaathil wa Manakir (Al Husain Al Jauzaqani), Al Maudhu’at (Al hafizh Abul Faraj Ibnu Al Jauzi).
b. Kitab-kitab Ahkam : ‘Umdatul Ahkam (Abdulghani Al Maqdisi), Al Ahkam Al Kubra (Majduddin Abdussalam Ibnu Taimiyah), Al Ilmaam fi bayani Adilatil-ahkaam (Al izz abdissalam), Al Ilmaam fi Ahaadits-Ahkam (Ibnu Daqiq Al-Ied).
c. Kitab-kitab gharibul hadits : Gharibul hadits (Ibnul jauzi), An Nihayah fi Gharibil-hadits (Ibnu atsir Al Jazari).
d. Kitab-kitab athraaful hadits: Al Isyraaf ‘ala ma'rifatil Athraaf (Ibnu Asakir).
e. Kitab syarah hadits : Syarh Shahih Muslim (Ibnu Sholah), Al Minhaj fi Syarhi shahih Muslim Ibnil-Hajjaj (An Nawawi).
f. Kitab-kitab berkaitan dengan At Targhib wattarhib : At Targhib wattarhib (Al Mundziri), Riyaadhush Shalihin (An Nawawi).
6. Dari abad VIII dan XI
a. Kitab-kitab syarah hadits: Fathul Baari (Al hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani).
b. Kitab-kitab takhrij : Nashbur Raayah li ahaaditsil hidaayah (Az Zaila’i), At Talkhish Al Habir (Al hafizh Ibnu hajar).
c. Kitab-kitab Jawaami’ : Jaami’ul masaanid (Ibnu Katsir).
d. Kitab-kitab Zawaaid : Kasyful Aatsaar ‘an Zawaa-id al Bazzar, Majma’uz- Zawaid wa Manba’ul-fawaaid, Mawariduzh zham’an ilaa Zawaa’id Ibnu Hibban dan sebagainya (Al Haitsami), Al Mathaalib al Aliyah fi Zawaa-id al Masaanid ats Tsamaniyah(Ibnu Hajar), Ithaaful Khiyarah al Maharah bizawaa-id Masaanis al ‘Asyarah (Al Buushiri) dan lain-lain.
e. Kitab-kitab Athraaf : Tuhfatul asyraaf bima’rifatil athraaf karya Al Hafizh Al Mizzi.
f. Kitab-kitab Ahkam: Al Muharrar fi ahadits-Ahkam (muhammad bin Ahmad Al Maqdisi), BulughurlMaram (Ibnu Hajar), Tharhut Tastrib fi Syarhit-Taqrib (Al-Iraq).
g. Kitab-kitab maudhu’at: Ahaaditsul-Qushshaash (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

7. Dari abad IX hingga abad XIV:
a. Yang berkaitan dengan syarah hadits : Syarh Sunan An Nasaai (As Suyuthi), Mishbahuz-Zujajah Syarah Sunan Ibnu Majah (As Suyuthi), Nailul Authar Syarhu Muntaqa akhbar (Asy-Syaukani),Subulussalam Syarh Bulughul Maram (Ash Shan’ani), Al Faidhul Qadir (Al Munawi) dan sebagainya.
b. Yang berkaitan dengan Jawami’: Jam’ul Jawami’ dan Al Jami’ As Shagir (As Suyuthi), Kanzul ‘Ummaal (Alauddin Qadhi Khan Al Hindi).
c. Yang berkaitan dengan maudhu’at: Al La-ali Al Mashnu’ah (As Suyuthi), Al Fawaaid Al Majmu’ah (Asy Syaukani), Tanzih Asy Syari’ah Al Marfu’ah (Ibnu Arraq Al Kinani), Al Asrar al Marfu’ah ‘anil Ahadits al Maudhu’ah (Mula Ali Al Qari).
8. Dari abad XIV hingga kini.
a. Yang berkaitan dengan syarah hadits : ‘Aunul Ma’bud syarhu Sunan Abi Daud (Syamsul Haq Azhim Abadi), Tuhfatul Ahwadzi syarah Jami’ At Tirmidzi (Al Mubarakfuri) dan lain-lain.
b. Yang berkaitan dengan takhrij hadits : Irwaa-ul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaarissabiil (Al Albani).
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Referensi:
1. Tadwin As Sunnah, Syaikhuna Prof Dr. Muhammad bin Mathar Az Zahrani.
2. As Sunnah qabla At-Tadwin, Dr. Muhammad Ajaj Al Khatib.
3. Buhuts fi tarikh As Sunnah Al Musyarrafah, Dr. Akram Dhiya Al Umari.
4. Al Wadh’u fil hadits, Dr. Umar bin Hasan Fallatah.
5. Ar Risalah Al Mustatharafah, Al Imam As Sayyid Muhammad bin Ja’far Al Kattani.
6. Tathawwur Diraasaat As Sunnah An Nabawiyah, Dr. Faruq Hamadah.
7. Bahtsun fi Tadwin As Sunnah An Nabawiyah Fi Al Qarnil Khamis Al Hijri,penulis.
(Sumber:markazassunnah.blogspot.com)

0 ulasan:

Catat Ulasan

 

©2009 Ahlan Wa Sahlan... | Template Blue by TNB